Sinardepok.com – Kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret artis Catherine Wilson dan rekan prianya Jumadi telah memasuki babak baru.
Artis sekaligus model cantik ini menjalani sidang perdana secara virtual di Rutan Cilodong Depok, Selasa (8/12/2020).
Namun ada yang baru dari penampilan Catherine Wilson kali ini. Dia mengenakan hijab warna abu-abu yang mencuri perhatian saat mengikuti sidang secara virtual.
Kedua tersangka ‘kasus penyalahgunaan narkotika’ ini sidang pukul 11.00 WIB di Rutan Cilodong Depok.
Perempuan cantik yang akrab disapa Keket itu, tampak berwajah segar dan tersenyum saat menjalani sidang perdana virtual. Demikian juga rekan prianya yang berwajah tenang di sidang tersebut.
“Berhijab (Catherine Wilson, red) mungkin baru disini ya, kalau sehari-hari nggak,” kata Verna Wahono salah satu tim pengacara Catherine Wilson di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (8/12).
Seperti diketahui, artis cantik Catherine Wilson bersama rekan prianya tersandung kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti sabu seberat 0,86 gram, alat penghisap (bong), dan beberapa peralatan lainnya.
Keduanya, dijerat dengan tiga pasal yaitu 114 ayat 1 jo, pasal 132 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika maks 20 tahun, min 5 tahun, dan Pasal 112 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo pasal 132 ancaman 12 tahun min 4 tahun, pasal 127 ayat 1 (a) Jo 132 UU 35 tahun 2009 narkotika ancaman maks 5 tahun.
(po/SINDE)