Depok, SINDE – Perihal bungkamnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok tentang belanja anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2023, mendapat perhatian dari Pengamat Ekonomi IPB Prima Gandhi. Menurut Gandhi penggunaan anggaran rokok cukai tersebut sebaiknya dijelaskan ke masyarakat.
“Koordinator pengguna anggaran DBHCHT baiknya menjelaskan ke masyarakat, untuk apa, dan untuk apa saja penggunaannya anggaran DBH CHT,” kata Prima Ghandi, Kamis (10/8/2023).
Ia mengatakan, Dinkes Kota Depok harus transparan dengan merincikan biaya penggunaan dana cukai rokok tersebut. Hal tersebut, kata Gandhi, miliki dasar hukum UU No 14 Tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik.
“Harus transparan Dinkes Depok, apa saja barang yang dibeli, berapa harganya, tunjukan saja kan mudah. Dari dulu waktu saya jadi aktivis mahasiswa saya selalu membawa dasar hukum itu. Tentang keterbukaan informasi publik,” ucap Gandhi.
Ghandi menjelaskan, penggunaan anggaran DBHCHT tersebut bisa dialokasikan untuk mensubsidi biaya berobat masyarakat.
“Anggaran DBHCHT ini bisa digunakan untuk peningkatan vaksinasi dan imunisasi, peningkatan pelayanan kesehatan bayi dan anak di bawah umur 5 tahun, atau penangulangan dan penanganan penyakit paru dan saluran pernapasaan di puskesmas. Dengan begitu akan diketahui pasti,” pungkas Gandhi.
Diberitakan sebelumnya, Dinkes Kota Depok kecipratan anggaran DBHCHT sebesar 70% dari besar anggran Rp. 8.001.617.000,00 atau 8 miliar lebih. Sementara Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL -PP) Kota Depok sebesar 10%.
Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati, sebelumnya membeberkan item belanja dari sumber anggaran DBHCHT 2023 diantaranya melakukan kegiatan akreditasi di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Depok.
Namun, Mary Liziawati bungkam dengan harga alat kesehatan dan obat obatan atau perincian yang bersumber dari anggran DBHCHT 2023 tersebut.
(Guntur/SINDE)