Pesan Yudi Triyadi kepada Warga Depok untuk Cegah Penyebaran COVID-19

oleh -222 Dilihat
Pesan Untuk Masyarakat : Kajari Depok Yudi Triyadi (tengah,berkacamata) bersama jajaran para Kasi memberikan pesan kepada masyarakat terkait Covid-19, belum lama ini.

SINDE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok terus mendukung program Pemerintah dalam upaya menekan angka penyebaran virus corona (COVID-19). Upaya tersebut mulai dari menyediakan alat pengukur suhu tubuh di pelayanan publik, imbauan kepada masyarakat untuk menjalani pola hidup bersih dan sehat, tetap di rumah serta hindari tempat kerumunan dan jaga jarak.

Upaya tersebut dilakukan untuk mengatasi penyebaran COVID-19. Apalagi kasus COVID-19 bertambah di Kota Depok. Berdasarkan peta sebaran COVID-19 di Kota Depok pada Rabu, 25 Maret 2020, jumlah kasus COVID-19 bertambah. Namun, ada juga pasien yang tengah fase konversi sembuh.

Adapun jumlah pasien positif Corona di Kota Depok meningkat dari 15 orang menjadi 19 orang. Selain itu, dalam beberapa kategori juga terjadi peningkatan.

Diantaranya, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang tadinya 142 orang, hari Rabu 25 Maret 2020 tercatat naik menjadi 173 orang. Sebanyak 13 orang dinyatakan selesai (negatif Corona), sedangkan 160 orang lainnya, atau 92,49 persen masih dalam pengawasan.

Kemudian Orang Dalam Pantauan atau ODP, Rabu siang terpantau naik menjadi 568 orang dari jumlah kemarin 440 orang. Sedangkan selesai 187 orang, dan 381 orang lainnya atau 67,08 persen masih dalam pemantauan.

Sementara kasus terkonfirmasi positif mencapai 19 orang, sembuh empat orang dan meninggal satu orang pada Rabu pagi. Kemudian, jumlah Pasien Dalam Pengawasan atau PDP yang meninggal di Kota Depok dari 18 Maret sampai dengan 25 Maret 2020, yakni sebanyak sembilan orang.

Karena itu, Kepala Kejaksaan (Kajari) Depok Yudi Triyadi juga tak henti-hentinya untuk meminta masyarakat menjalankan pembatasan jarak dan diharapkan tetap di rumah. Ini sebagai cara untuk menekan penyebaran COVID-19.

Berikut pesan Yudi Triyadi kepada masyarakat khususnya di Kota Depok terkait COVID-19. Pesan dan imbauan ini sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19.

Lewat unggahan video YouTube yang berdurasi 6 menit, Kajari Kota Depok Yudi Triyadi bersama jajaran kepala seksi  menghimbau agar masyarakat tetap dirumah dan menjaga kesehatan serta menghindari keramaian menekan penyebaran covid-19.

Baca Juga:   Disdik Depok Terapkan Program Pembiasaan Positif Bagi Siswa SD untuk Mencegah Perundungan

“Jaga kesehatan dan hindari kerumunan. Dengan tetap berada di rumah berarti masyarakat membantu pemerintah dalam upaya menekan penyebaran virus corona,” kata dia.

Kajari Depok Yudi Triyadi, S.H., M.H.

Yudi Triyadi juga meminta masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial terutama dalam menyebarkan informasi Hoaks terkait COVID-19.

“Masyarakat harus mengenal hukum dan tentunya menjauhi hukuman. Jaga diri kita, keluarga kita, dan mari bersama-sama berdoa agar semua cobaan ini bisa dilewati. Jaga diri, juga sesama dari Covid-19. Kami disini untuk Indonesia hebat, anda dirumah untuk Indonesia sehat,” pesan dia.

Tak hanya itu, jajaran para Kepala Seksi (Kasi) Kejari Depok memberikan tips dan himbauan agar terhindar dari virus COVID-19. Diawali Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin) Teuku Luftansyah menghimbau agar masyarakat selalu gunakan masker bila demam dan batuk, serta terapkan etika batuk.

Kedua, Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Herlangga WM menghimbau, agar masyarakat dan khususnya pegawai kejaksaan untuk tetap rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau Hand Sanitizer guna menghindari penyebaran virus Corona.

Ketiga, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Arief Syafrianto menghimbau, batasi menggunakan transportasi publik kecuali dalam keadaan mendesak. Serta, menghindari kerumunan dan tempat keramaian maupun pertemuan kelompok.

Keempat, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Hary Palar berpesan agar ikuti panduan resmi dan perkembangan informasi tentang virus Corona, bertujuan terhindar dari informasi Hoaks.

Kelima, himbauan Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan TUN Rully Trie P agar masyarakat menjaga jarak minimal satu meter atau lebih dengan orang lain. Juga, hindari kontak langsung seperti, bersalaman atau cium pipi kanan dan kiri.

Selanjutnya, pesan dari Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti Ivan Rinaldi jika Anda merasa tidak sehat jalani isolasi mandiri di rumah.

(po/dik/SINDE)

No More Posts Available.

No more pages to load.