PN Depok Tunda Sidang Dua Pekan

oleh -389 Dilihat
Dampak Corona : Suasana ruang sidang utama di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Senin (23/3).

SINDE – Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok akan menunda persidangan selama dua pekan. Kebijakan itu menyusul penetapan untuk meniadakan kegiatan yang melibatkan orang banyak karena virus corona (covid-19).

Humas PN Depok Nanang Herjunanto menyebutkan, pengumuman untuk menunda sidang disampaikan ke pihaknya terhitung mulai hari Senin 23 Maret 2020. Namun, pekan ini kata dia, juga masih ada sidang namun jumlahnya tidak banyak.

“Kan ada persidangan yang sudah terlanjur ditunda hari ini. Minggu ini sidang masih ada, tai dikurangi,” kata dia, Senin (23/3/2020).

Menurut dia, semua sidang yang dilakukan pekan ini akan dijadwalkan kembali hingga dua pekan ke depan.

“Di Minggu ini masih ada sidang beberapa penundaannya. Sidang di Minggu ini itu nanti untuk pelaksanaan sidang berikutnya ditunda dua Minggu semua,” ucap dia.

Tapi saat ditanya berapa jumlah sidang yang harus ditunda, Nanang mengaku belum mengetahui jumlah pastinya, termasuk juga jumlah sidang vonis yang sudah terjadwal.

“Yang jelas dalam satu tahun itu ada perdata itu 300 perkara, kalau pidana sekitar 700 perkara, kalau perkara berjalannya saya belum tau,” terang dia.

Sedangkan untuk terdakwa yang habis masa waktu penahanannya, menurut dia semua itu akan diproses sesuai dengan mekanisme yang ada. Dirinya memastikan penundaan selama dua pekan ini tidak membuat terdakwa yang masa tahanannya habis akan bebas.

Baca Juga:   Anggota DPR RI Wenny Haryanto Ajak Masyarakat Sadar Sehat

Senada dengan Nanang, Kasi Intel Kejari Kota Depok Herlangga Wisnu Murdianto
mengungkapkan, jika pihaknya mengikuti jadwal sidang yang telah ditentukan oleh PN Depok.

“Ada sidang yang dilakukan Minggu depan (pekan ini). Kalau frekuensi itu kita nggak tau, tapi sudah pasti berkurang karena ada penundaan,” sebut dia, Jum’at (20/3).

(fr/po/SINDE)

No More Posts Available.

No more pages to load.