PN Depok Umumkan Seorang Karyawannya Positif Corona

oleh -175 Dilihat
Satu Karyawan Positif : Ketua PN Kota Depok Sutiyono (depan, tiga kiri) kembali melakukan rapid test Covid -19, Rabu (29/4).

SINDE – Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok kembali melakukan rapid test terhadap karyawan di tengah pandemi Covid-19.

Berdasarkan hasil rapid diagnostic test (RDT) yang dilakukan kedua kalinya itu, bahwa adanya salah satu karyawan PN Kota Depok terindikasi positif Covid-19.

Sedangkan, rapid test terhadap 20 karyawan PN Depok yang dilakukan pertama kali pada 8 April 2020, hasilnya semua negatif.

“Benar, rapid test kedua yang dilakukan UPTD Puskesmas Kalimulya terhadap 20 orang karyawan PN Depok hari ini, hasilnya 1 orang dinyatakan positif,” kata Humas PN Depok Ahmad Fadil dalam rilisnya, Rabu (29/4/2020).

Sementara satu karyawan PN Depok yang dinyatakan positif Covid -19 telah dirumahkan atau melakukan isolasi mandiri. Selanjutnya, hasil rapid test karyawan tersebut akan dilaporkan kepada satuan gugus tugas percepatan penanganan corona virus disease 2019 (covid-19).

“Sesuai arahan Ketua PN Depok, karyawan tersebut sudah dirumahkan. Dan hasil rapid test positif ini, akan dilaporkan ke satuan gugus tugas percepatan penanganan covid-19,” jelas Fadil.

(dik/PO/SINDE)

Baca Juga:   Digelar Virtual, Forum Renja DPRD Depok Fokus ke Pelayanan Masyarakat

No More Posts Available.

No more pages to load.