Depok, SINDE – Prestasi yang membanggakan telah diraih Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok. Lembaga pemerintah nonkementerian ini baru-baru meraih penghargaan untuk tiga kategori dari Kanwil ATR/BPN Provinsi Jawa Barat.
Tiga kategori tersebut, Peta Bidang Tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Rupiah Murni (PBT PTSL RM) terbaik, Penggunaan e-office tertinggi, dan pelaksanaan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) terbaik.
“Selamat atas penghargaan yang diraih oleh Kantor Pertanahan Kota Depok, untuk tiga kategori dari Kanwil ATR/BPN Jawa Barat,” ucap Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan,
Senin (15/1/2024).
Indra Gunawan mengatakan, prestasi dan kesuksesan tersebut tidak datang dalam sekejap. Pencapaian itu merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi setiap unit kerja yang tak kenal lelah.
“Dengan pencapaian ini kita bisa memaknai bahwa setiap langkah yang diambil, setiap keputusan yang dibuat, membawa lebih dekat pada tujuan yang diharapkan,” ujar Indra Gunawan.
Indra menerangkan, ketiga kategori yang diterima pada Jumat 13 Januari 2024 di Bandung itu, bukan akhir dari perjalanan. Akan tetapi sebagai tonggak penting dalam memulai perjalanan yang lebih besar.
Ia pun mengajak seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Depok untuk terus berinovasi, berkolaborasi, dan mendorong batas kemungkinan dan peluang yang ada.
“Karena, di balik setiap pencapaian, ada peluang baru yang menanti. Terima kasih atas kerja keras dan dedikasi rekan-rekan semua atas kerja keras dan kesungguhan dalam melaksanakan tugas,” katanya.
Indra Gunawan juga menyinggung terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan serentak dengan berbasis partisipasi masyarakat.
PTSL meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Terlebih PSTL menjadi program unggulan sejak 2017 dan merupakan bagian dari Rencana Strategis Kementerian ATR/BPN.
“Untuk PTSL tahun 2024, Kantor Pertanahan Kota Depok menargetkan 5000 SHAT (Sertifikasi Hak Atas Tanah-red),” pungkasnya.
(Bambang Banguntopo)