SinarDepok.com – Sejumlah pengguna jalan mengeluhkan dampak buruk dari pengerjaan proyek jembatan Jalan Boelevard Grand Depok City (GDC). Mereka mendesak pihak kontraktor maupun konsultan pengawas memperhatikan gunungan tanah yang tidak diangkut.
Dampaknya, ketika turun hujan gunungan tanah tersebut ikut hanyut terbawa air hingga menutupi jalan perkantoran Kota Kembang.
“Seharusnya bekas galian tanah dirapihkan, jangan dibiarkan sampai kayak gunung begitu. Kalau sudah begini kan masyarakat yang melintas ke perkantoran kota kembang jadi terganggu,” ungkap Agung salah satu warga Depok.
Sementara pengguna jalan lain, Indra (37) merasa kaget dengan kondisi jalan yang tertutup tanah bercampur lumpur di antara sepanjang jalan depan kantor DPRD Depok dan samping kantor Kejaksaan Depok.
Kata dia, akibat kondisi tanah bercampur lumpur itu jalan tak bisa dilintasi kendaraan maupun pengguna jalan.
“Senin (5/10) pagi, saya mau ke PN Depok jalan sempat dialihkan karena tinggi tanah bercampur lumpur sudah menutupi jalan sekitar 20 cm. Terlebih, kondisi jalan sekarang berdebu, menggangu pandangan,” pungkas Indra saat ditemui di perkantoran Kota Kembang, Selasa (6/10).
Dikatakan Indra, kondisi tersebut mengakibatkan aktivitas warga terhambat karena tak bisa melalui jalan dengan lancar. Tak hanya itu saja, akibat jalan tertutup tanah dan lumpur bekas galian material proyek ini sangat membahayakan pengguna jalan terlebih masuk musim hujan.
“Setiap harinya, lokasi perkantoran kota kembang ini selalu ramai didatangi masyarakat yang ingin mengurus keperluannya. Jadi, kontraktor atau konsultan pengawas jangan kerja aja, lihat keselamatan orang lain juga,” tegas Indra.
Di tempat terpisah, pihak pelaksana proyek mengklaim bekas galian material proyek jalan dan jembatan sudah ditangani pihaknya.
“Sudah dirapihkan, tanah galian material proyek,” singkat Lolo panggilan akrab pihak kontraktor pelaksana di lokasi proyek, Selasa (6/10).
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR kota Depok Dadan Rustandi ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp pada Selasa (6/10) pagi, sayangnya hingga kini belum juga merespon.
Diketahui, pembangunan jembatan Boelevard GDC yang terletak di depan Jalan Mandor Samin Jalan Boelevard atau samping kantor Kejaksaan Depok tersebut menggunakan anggaran APBD Depok sebesar Rp 6,6 miliar.
Sedangkan, waktu pelaksanaan pekerjaan hingga 120 hari kalender, mulai 1 Juli hingga 28 Oktober 2020. PT Kinaya Nayaka sebagai kontraktor pelaksana dan PT. Serene Techno Bhakti menjadi Konsultan atau supervisi.
(po/SINDE)