Depok, SINDE – Kepala Bidang Kesiswaan SMP Dinas Pendidikan Kota Depok Joko Sutrisno menegaskan akan mencarikan sekolah swasta terhadap 51 siswa yang dicoret dalam PPDB di 8 SMAN di Kota Depok.
“Kami (Disdik Depok-red) akan membantu fasilitasi 51 siswa mencari sekolah swasta setelah dicoret oleh Disdik Jawa Barat (Jabar),” katanya.
Disdik Depok juga akan berikan sanksi tegas kepada para guru dan sekolah yang melakukan manipulasi nilai yang menyebabkan 51 siswa dicoret oleh Disdik Jabar.
“Kami juga akan beri sanksi tegas kepada guru dan sekolah yang sudah memanipulasi nilai raport untuk kepentingan PPDB SMAN Depok,” tegas Joko.
Sementara Kepala Disdik Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah mengungkapkan, dengan kejadian dicoretnya 51 siswa dari 8 SMAN tersebut akan dijadikan pembelajaran dan evaluasi.
“Kami akan melakukan pembinaan Karakter dan manajemen satuan pendidikan sebagai sanksi kepada para guru dan satuan pendidikan,” tegasnya.
Disdik Jabar mencoret sebanyak 51 siswa PPDB di 8 SMAN melalui Jalur Prestasi karena memanipulasi nilai.
Hal itu dilakukan setelah hasil temuan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Itjen Kemendikbudristek) tentang manipulasi nilai.
Kemudian Itjen Kemendikbudristek melakukan rapat dengan Disdik Jabar, Disdik Kota Depok, Perwakilan SMAN di Kota Depok, Inspektorat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Ombudsman dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) maka diputuskan mencoret sebanyak 51 siswa yang namanya sudah tercantum di Jalur Prestasi PPDB Online 2024 jenjang SMAN di Kota Depok.
Plh Kepala Disdik Jabar, Ade Afriandi mengungkapkan, secara keseluruhan PPDB SMAN/SMKN tercatat ada 274 siswa yang dicoret karena terbukti melakukan kecurangan yakni manipulasi Kartu Keluarga (KK) yang ikut Jalur Zonasi dan manipulasi nilai untuk Jalur Prestasi.
“Pada tahap I, Jalur Zonasi, kami telah mencoret 223 siswa karena terbukti manipulasi KK. Sedangkan di Kota Depok, kami mencoret 51 siswa karena terbukti manipulasi nilai. Total keseluruhan ada 274 siswa di Jabar yang dicoret,” jelas Ade.
Menurut Ade, Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Barat (Jabar) menegaskan tidak mentoleransi segala tindakan kecurangan pada PPDB 2024. Bahkan, jika calon peserta didik tersebut telah dinyatakan lulus, tapi terbukti curang, maka akan dicoret langsung PPDB.
“Dengan dicoretnya 51 siswa, akan diganti siswa dengan peringkat dibawahnya. Kami sedang lakukan sinkron data di 8 SMAN,” terangnya.
Adapun 51 siswa yang dicoret itu berasal dari 3 SMPN di Kota Depok yang diterima melalui Jalur Prestasi nilai yakni dengan perincian:
1. Sebanyak 21 siswa di SMAN 1 Depok.
2. Sebanyak 2 siswa di SMAN 2 Depok.
3. Sebanyak 5 siswa di SMAN 3 Depok.
4. Sebanyak 1 siswa di SMAN 4 Depok.
5. Sebanyak 4 siswa di SMAN 5 Depok.
6. Sebanyak 9 siswa di SMAN 6 Depok.
7. Sebanyak 5 siswa di SMAN 12 Depok.
8. Sebanyak 4 siswa di SMAN 14 Depok.
(***)