DEPOK, SINDE – Polemik rencana relokasi SDN Pondok Cina 1 yang berada di kawasan Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, menimbulkan pro kontra dari beberapa pihak orang tua siswa. Namun, hal tersebut ditanggapi langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Wijayanto.
Wijayanto mengatakan, bahwa relokasi SDN Pondok Cina 1 yang memiliki 362 Siswa tersebut atas pertimbangan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan bagi siswa. Disisi lain, letak sekolah tersebut berada tepat di pinggir jalan Margonda Raya.
“Jadi jika ada informasi pemindahan sekolah SDN Pondok Cina 1 dilakukan secara paksa itu tidak benar. Bahkan, pihak sekolah telah mengeluarkan Surat Edaran kepada wali murid yang memberitahukan bahwa tertanggal 7-11 November 2022 proses KBM dilakukan Belajar Dari Rumah (BDR),” jelas Wijayanto didampingi Kadisrumkim Dudi Miraz di Balai Kota Depok, Jumat (11/11/2022).
Wijayanto menambahkan, Surat Edaran pemberitahuan mengenai proses KBM secara BDR dikeluarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah secara sah. Pasalnya, Kepala SDN Pondok Cina 1 sebelumnya telah memasuki masa pensiun.
“Surat dari Plt Kepala Sekolah resmi yang menyurati orang tua terkait BDR. Secara umum setuju, hanya kurang lebih 20 orang tua murid yang belum setuju,” tuturnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Disrumkim Kota Depok Dudi Mi’raz menjelaskan, Pemerintah Provisi Jawa Barat rencananya akan membangun Masjid Jami Al Quddus di Jalan Margonda Raya tahun 2023. Sementara lokasi yang ditunjuk tepatnya berada di lahan SDN Pondok Cina 1.
Dijelaskan Dudi, pihaknya sudah mengambil langkah persiapan pembangunan Masjid sejak November 2021. Kemudian pada tanggal 14 Februari 2022 pihaknya telah bersurat ke Gubernur Jawa Barat, lalu bulan Maret Gubernur Jabar Ridwan Kamil melakukan kunjungan kerja ke Kota Depok.
“Rencana namanya Masjid Jami Al Quddus, untuk luasnya 1.603 meter persegi yang berada di jalan Margonda Raya Depok. Nantinya masjid ini dapat dimanfaatkan untuk seluruh warga maupun pengguna jalan yang melintas,” tuturnya.
(po/SINDE)