Uang Tak Kunjung Kembali, Nasabah di Depok Dirugikan Pihak Asuransi Garda Otto

oleh -108 Dilihat
Asuransi Kendaraan : Suasana kantor cabang asuransi Garda Otto di DMall Margonda Depok, beberapa waktu lalu.

Depok, SINDE – Hengky (40) warga Pedati Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok mengeluh karena merasa dirugikan oleh pihak asuransi Garda Otto.

Ia menjelaskan, kejadian berawal ketika Hengky selaku nasabah melakukan pembayaran polis asuransi Total Lost Only (TLO) kehilangan via ATM. Kemudian, akibat ada kesalahan teknis hengky melakukan transfer dana Rp 5.160.000 sebanyak dua kali atau double tertanggal 7 Januari 2020. Dana tersebut untuk mengasuransikan kendaraan mobilnya, kepada pihak asuransi Garda Otto untuk masa 2 tahun.

“Kedua belah pihak, baik saya maupun pihak sales asuransi (Garda Otto-red) sudah masing-masing mengecek dan mengiyakan, ada dana transferan double ke rekening milik asuransi Garda Otto atas nama Hengky. Namun, SOP pengembalian dana transfer double sepertinya tidak dijalankan pihak Garda Otto dan cenderung tidak ada kejelasan,” Jelas Hengky kepada sinardepok.com, Kamis (30/1).

Hengky menjelaskan telah mendatangi kantor cabang asuransi Astra Garda Otto di kantor cabang DMall Margonda Depok pada Selasa (28/1) siang. Kedatangannya itu perihal menagih janji pihak sales garda Otto atas pengembalian uang miliknya yang ditransfer double.

“Sudah saya datangi kantor cabang Astra Garda Otto di DMall Margonda Depok. Dan mereka berjanji akan mengembalikan dana yang di transfer double senilai 5 juta lebih ini. Sayangnya sampai 19 hari berjalan dana belum juga dikembalikan ke saya. Padahal (sales Garda Otto-red) berjanji 14 hari kerja atau dua Minggu akan mengembalikan dana yang ditransfer double dan sepertinya mau mempermainkan saya,” tuturnya.

Baca Juga:   Wenny: TKM Program Pemberdayaan Masyarakat

Tentunya masalah ini membuat dirinya geram dan resah. Karena munculnya complain kecil dari pihak nasabah tidak ada respon baik dari perusahaan asuransi tersebut. Dirinya meminta, pihak asuransi  garda Otto melakukan evaluasi terhadap kinerja karyawan dan sistem pelayanan kepuasan nasabah.

“Complain masalah seperti ini saja tidak direspon baik dan cepat. Asuransi Garda Otto harus ada evaluasi terhadap kinerja karyawan dan sistem pelayanan serta kepuasan nasabah ini. Jika mereka tidak ada etikad baik juga, saya berencana akan membawa masalah ini ke ranah hukum,”tegas hengky.

Sementara pihak sales garda Otto mengatakan telah menyampaikan klaim pengembalian uang nasabah bapak Hengky kepada pihak finance asuransi garda Otto.

“Dari awal klaim bapak sudah saya infokan ke bagian finance. Jawaban pihak finance mohon maaf, karena sedang diproses 14 hari kerja. Dan segera dibayarkan uang bapak Hengky oleh pihak finance,” kata Fauzi salah seorang sales Garda Otto saat dihubungi melalui telepon selular oleh karyawati cabang Dmall Depok yang disaksikan Hengky, Selasa (28/1).

(dik/po/SINDE)

No More Posts Available.

No more pages to load.