sinardepok.com – Keseriusan Pemerintah Kota Depok membangun pertumbuhan ekonomi warga terus dilakukan. Bahkan, laju pertumbuhan tersebut bermuara pada iklim investasi yang menjanjikan kepada para investor.
Walikota Depok, Idris Abdul Shomad mengatakan, saat ini pertumbukan ekonomi masyarakat di Depok setiap tahun menunjukan hasil yang positif. Salah satunya laju pertumbuhan ekonomi (LPE) dari 2008 hingga 2017 mencapai 0,64 persen.
“Tren pertumbuhan LPE tiap tahun sangat bagus sekali. Di 2017 saja LPE Depok mencapai 7,28 persen dan jumlah ini meningkat 0,64 persen setiap tahun. Jadi ini sangat potensial untuk berinvestasi di Depok,” kata dia, Rabu (16/05).
Idris menyatakan, angka produk domestik regional bruto (PDRB)/kapita di Kota Depok dari 2011 sampai 2016 mengalami peningkatan pesat. Yakni dari 16,23 persen naik hingga mencapai 24,49 persen. Kenaikan itu pula yang membuat investor bidang properti melakukan penanaman saham.
Menurut Idris, adapun faktor pendorong peningkatan LPE Depok, dikarenakan para pengusaha yang telah melakukan investasi yang cukup lama. Baik itu investasi disektor perekonomian maupun pembangunan infrastruktur.”Memang sangat mengejutkan pertumbuhan ekonomi ini. Dalam waktu 5 tahun saja sudah sangat besar sekali kenaikan ini.”
Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) iklim investasi yang paling besar atau utama adalah properti, perdagangan dan jasa, serta pergudangan.
Properti memiliki porsi sebesar 35 sampai 40 persen dari total investasi yang masuk di Depok. Sementara perdagangan sebesar 20 persen, jasa sebesar 20 persen, dan kegiatan lain 20 persen.
Sementara, Kepala DPMPTSP Depok, Yulistiani Mochtar menuturkan, pihaknya telah melaksanakan sejumlah kegiatan untuk merangsang kenikan investasi di kota tersebut.
Salah satunya menyediakan berbagai informasi yang sangat dibutuhkan bagi investor. Dan hal itu terus dilakukan sejumlah dinas terkait untuk mempermudah proses penanaman investasi di kota pemekaran dari Kabupaten Bogor tersebut.
“Memfasilitasi promosi investasi tahunan atau penyusunan kajian intensif dan disinsentif penanaman modal, perlu karena membantu investor untuk lebih cepat menentukan pilihan mau menanamkan modal.” terangnya. (hum/po/sinde)