Wali Kota Terus Pertahankan Depok sebagai Kota Religius

oleh -30 Dilihat
Wali Kota Depok, Mohammad Idris bersama Kepala Kementerian Agama Kota Depok, Enjat Mujiat. (Foto : Disokminfo)

Depok, SINDE – Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, Hari Santri yang diperingati 22 Oktober setiap tahun, tidak bisa dipisahkan dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November, karena memiliki kesamaan dalam melakukan perjuangan dan perlawanan.

“Maka dari itu, semangat santri dalam arti umum religius atau kesantunan akhlakul karimah, semangat belajar itu adalah makna tersirat dan juga tersurat dari kata santri,” kata Kiai Idris, sapaan akrabnya, usai memimpin Upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2024 di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok, Selasa (22/10/2024).

Menurutnya, jika dahulu perjuangan dan perlawanan parapahlawan memakai senjata tajam, namun saat ini pena dan pemikiran para santri yang digunakan untuk menyongsong masa depan.

Selain itu juga, Kiai Idris mengungkapkan, kini begitu banyaknya pondok pesantren di Kota Depok, baik pesantren modern maupun salafiyah, sehingga ini sangat membuktikan bahwa Depok layak sebagai kota religius.

Oleh sebab itu, dirinya akan terus mengembangkan kerukunan antarumat beragama dan menjadikan religiusitas sebagai ciri khas Kota Depok.

“Ke depan tetap kami akan berkolaborasi dengan menteri baru terkait peraturan daerah yang sebelumnya telah disepakati bersama DPRD (perda religius), meskipun belum mendapatkan persetujuan dari Mendagri,” jelasnya.

“Nanti kami akan diskusikan lebih lanjut mengenai langkah ke depannya, kalau soal nama bisa diubah, yang jelas kegiatan keagamaan harus sinergi dengan pemerintah kota, jangan sampai siswa-siswi madrasah misalnya atau siswa-siswi pondok pesantren, tidak mendapat perhatian khusus,” tegas Kiai Idris.

Baca Juga:   Tahun Ini, Jembatan Akses ke SMPN 21 di Cinere Dibangun

Sebenarnya, ujar Kiai Idris, masih ada jalan untuk melanjutkan program-program yang ada di rancangan perda kota religius, yakni melalui perda pesantren yang sudah disahkan.

“Tetapi dalam pelaksanaannya kita juga harus konsultasi ke Kementerian Agama dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan keagamaan,” terangnya.

“Penyelenggaraan kota religius memang semangatnya adalah kerukunan umat beragama, kedamaian, kerukunan, kesejukan dalam multiagama di Kota Depok,” tandas Kiai Idris.

No More Posts Available.

No more pages to load.