Warga Geruduk Kantor Kelurahan Tirtajaya

oleh -199 Dilihat
Rekam e-KTP : Sejumlah warga mendatangai Kantor Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya Depok.

Depok – Sejumlah warga mendatangai Kantor Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya Depok. kedatangannya warga tersebut untuk melakukan perekaman e-KTP serentak atas himbauan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok.

Operator e-KTP Disdukcapil Kelurahan Tirtajaya Ichwan Setiawan mengatakan, saat ini masyarakat di Kelurahan Tirtajaya yang mengajukan permohonan perekaman e-KTP jumlahnya mencapai ratusan jiwa.

Kata Ichwan pada umumnya masyarakat yang mengajukan perekaman e-KTP didominasi oleh pemohon baru e-KTP, maupun perubahan data e-KTP dan kerusakan e-KTP.

“Hari ini (minggu-red) ada 120 jiwa pemohon di Kelurahan Tirtajaya. Tak hanya pemohon baru e-KTP, ada juga yg rusak dan perubahan data e-KTP. Namun kami tetap prioritaskan pemohon baru dan masyarakat yang sebelumnya sudah melakukan perekaman e-KTP,” jelas Ichwan kepada wartawan sinardepok.com, kemarin.

Lanjut Ichwan, dirinya pun mengakui bila masih ditemukan sejumlah permasalahan perekaman e-KTP, seperti data ganda dan kesalahan biometrik untuk scan sidik jari serta retina mata.

“Permasalahan data ganda ini, terjadi ketika perekam merekam sidik jari di atas kaca, ternyata sidik jari perekam sebelumnya, belum di hapus, sehingga yang terekam sidik jari pertama, jadi ganda,” kata Ichwan.

Sementara itu, Kepala Seksi Identitas Jaka Susantra mengatakan, kegiatan
pencetakan e-KTP dilakukan serentak di 63 Kelurahan di Kota Depok. Tujuannya untuk
mempercepat proses pencetakan e-KTP di Kota Depok. Dia pun mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan 50.000 blangko untuk pencetakan e-KTP tersebut.

Baca Juga:   Sertifikat Hilang? Jangan Khawatir, Ini Cara Mengurusnya

Disamping itu, perekaman e-KTP dilakukan mengingat sebentar lagi masyarakat melakukan pemilihan umum secara serentak pada April mendatang, dan mengharuskan seluruh masyarakat memiliki e-KTP.

Dengan demikian, warga yang sudah lama melakukan perekaman dapat mencetak langsung e-KTP tersebut. Pencetakan dilakukan baik untuk perekam baru maupun yang statusnya sudah terekam.

“Itu dilakukan dari data yang memang sudah valid atau yang sudah masuk.Jadi bisa dilakukan dengan pencetakan secara langsung,” pungkas Jaka, Minggu (3/2/2019).

(ndra/po/Sinde)

No More Posts Available.

No more pages to load.