Wenny Bumikan Empat Pilar MPR RI Bareng Pelajar dan Mahasiswa

oleh -174 Dilihat
oleh
Anggota DPR/MPR RI Dra. Hj. Wenny Haryanto, SH menyosialisasikan empat pilar MPR RI di Madrasah Aliyah Al-Karimiyah, beberapa waktu lalu.

sinardepok.com – Anggota DPR/MPR RI Wenny Haryanto memberikan edukasi empat pilar di Madrasah Aliyah Al-Karimiyah, Sawangan Baru, Sawangan, Kota Depok.

Edukasi program empat pilar MPR RI yakni Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika itu dihadiri Ikatan Pelajar NU, Pengurus dan Anggota Taman Pintar (PMMD) serta Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) STAI Al Karimiyah.

“Pemberian pembelajaran dan pengetahuan empat pilar MPR RI kepada pelajar dan Mahasiswa/i ini diharapkan membuat generasi muda lebih mempunyai jiwa kebangsaan lebih besar dan memahami ideologi negara Indonesia secara baik. Sekaligus untuk memperkenalkan lebih dekat lembaga MPR, dan tugas Empat Pilar MPR kepada mereka,” kata Wenny Haryanto di Kota Depok, belum lama ini.

Dalam kegiatan sosialisasi empat pilar yang tetap menjalankan protokol kesehatan covid-19 ini, Wenny Haryanto didampingi Kepala Kemenag Depok Drs. H. Asnawi, Ketua NU Kecamatan Sawangan H. Rohimi Azhari dan Pimpinan Ponpes Al Karimiyah Dr. KH. Ahmad Damanhuri, MA.

Setelah memberikan pemaparan edukasi, anggota DPR yang duduk di komisi IX itu melakukan sesi tanya jawab tentang Empat Pilar MPR RI kepada pelajar dan Mahasiswa/i yang hadir.

Para pelajar dan Mahasiswa pun antusias menjawab atas pertanyaan yang dilontarkan oleh anggota DPR/MPR RI tersebut. Misalnya, kenapa HTI dilarang di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Salah satu pelajar Isnan Sulistiawan
menjawab, “HTI selalu ingin mengubah NKRI menjadi negara Khilafah, kita tidak boleh nggak kita menerima itu. Jika ada yang ingin memecahkan NKRI itu jelas tidak dibenarkan,” tambahnya.

“Indonesia mempunyai dasar ideologi yakni Pancasila. Jika ada yang lain seperti khilafah itu namanya makar. Karena tidak sesuai dengan dasar dan ideologi Pancasila, dan itu jelas bertentangan. Makanya HTI itu dilarang oleh Pemerintah Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga:   Wenny Haryanto : Asap Rokok Dapat Meningkatkan Risiko Stunting, Wanita Hamil Bisa Alami Janin Tumbuh Lambat

Selanjutnya, Wenny pun menjelaskan tentang Bhineka Tunggal Ika yang merupakan semboyan bangsa Indonesia. Kata dia, di Negara Indonesia
berbeda-beda, namun tetap satu.

“Pengertiannya maupun berbeda-beda, tapi tetap satu. Bangsa Indonesia terdiri dari beragam suku, budaya, bahasa, namun dilebur menjadi satu. Untuk itu, kita sebagai masyarakat bangsa Indonesia harus kuat terhadap serangan dan paham-paham radikalisme,” pungkasnya.

Kepala Kemenag Depok H. Asnawi juga berkesempatan dalam memaparkan tentang pentingnya pilar UUD 1945 dan NKRI. Menurutnya, empat pilar MPR RI merupakan suatu pondasi yang tak bisa dipisahkan dari bangsa Indonesia.

Ia mencontohkan, berkaitan dengan Perekonomian, Hukum, Pendidikan, Pertahanan, Keamanan Negara dan lainnya, dasar hukumnya telah diatur di dalam UUD 1945.

Sementara NKRI sendiri, lanjut dia, masyarakat Indonesia memiliki kebebasan sejauh masih di dalam wilayah NKRI. Namun, kebebasan itu tetap dalam koridor aturan yang sudah tertuang dalam UUD 1945.

“Selain Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. UUD 1945 juga NKRI adalah bagian tak terpisahkan sebagai alat pemersatu bangsa yang tertuang dalam empat pilar MPR RI. Ibaratnya rumah, ada tiang, atap, jendela dan pintu yang saling kait mengkait. Bila pondasi tidak lengkap maka tidak kuat. Maka betapa pentingnya 4 pilar ini,” katanya.

Di tempat yang sama, Pimpinan ponpes Al Karimiyah Ahmad Damanhuri sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi empat pilar MPR RI yang disampaikan oleh anggota DPR/MPR RI Dra. Wenny Haryanto, SH.

“Insyaallah, pemberian ilmu empat pilar MPR RI ini dapat bermanfaat untuk pelajar dan mahasiswa yang hadir, khususnya untuk bangsa Indonesia. Saya ucapkan terimakasih kepada Ibu Wenny Haryanto atas kegiatan sosialisasi 4 pilar MPR RI di Ponpes Al Karimiyah,” ungkapnya.

(po/SINDE)

No More Posts Available.

No more pages to load.