Wenny Haryanto: Pertahankan dan Jaga 4 Pilar Agar Kokoh

oleh -271 Dilihat
oleh
Anggota DPR/MPR RI Wenny Haryanto berikan pemahaman 4 Pilar Kebangsaan di kawasan Komplek Arko, Kelurahan Duren Seribu, Sawangan Depok, pada Rabu (16/3) lalu.

Sinardepok.com – Anggota DPR/MPR RI Wenny Haryanto memberikan pemahaman dan edukasi empat Pilar MPR RI yang digelar kawasan Komplek Arko, Kelurahan Duren Seribu, Sawangan Depok pada Rabu 16 Maret 2021 lalu.

Empat pilar MPR RI yakni Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika menjadi ideologi bangsa yang wajib dipertahankan dan dijaga.

“Kita harus pertahankan dan jaga 4 pilar MPR RI ini agar tetap kokoh. Nantinya, masyarakat lebih mempunyai jiwa kebangsaan lebih besar dan memahami ideologi negara Indonesia secara baik,” kata Wenny Haryanto, Rabu (16/3) lalu.

Dalam kegiatan sosialisasi empat pilar dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 ini, Wenny Haryanto didampingi oleh Kepala Kemenag Depok Drs. H. Asnawi, Lurah Duren Seribu Suhendar, LPM Kelurahan Duren Seribu Lukman Nurhakim, para Ketua RT/RW, Tokoh Agama, PKK Kelurahan, dan tokoh Pemuda di wilayah Kecamatan Sawangan Depok.

Setelah memberikan pemaparan edukasi 4 Pilar MPR RI, Wenny yang juga Anggota DPR RI di Komisi IX itu melakukan agenda sesi tanya jawab kepada masyarakat yang hadir.

Masyarakat yang hadir sangat antusias menjawab pertanyaan terkait 4 Pilar yang diberikan oleh Anggota DPR/MPR RI. Misalnya, pertanyaan kenapa HTI dilarang di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kenapa HTI selalu ingin mengubah NKRI menjadi negara Khilafah.

“Indonesia mempunyai dasar ideologi yakni Pancasila. Jika ada yang lain seperti khilafah itu namanya makar. Karena tidak sesuai dengan dasar dan ideologi Pancasila, dan itu jelas bertentangan. Makanya HTI itu dilarang oleh Pemerintah Indonesia,” tegas salah satu warga yang hadir.

Baca Juga:   Sosialisasi Pilgub Jabar, KPU Depok Gandeng Media Massa

Selanjutnya, Wenny pun menjelaskan tentang Bhineka Tunggal Ika yang merupakan semboyan bangsa Indonesia. Kata dia, di Negara Indonesia berbeda-beda, namun tetap satu.

“Pengertiannya maupun berbeda-beda, tapi tetap satu. Bangsa Indonesia terdiri dari beragam suku, budaya, bahasa, namun dilebur menjadi satu. Untuk itu, kita sebagai masyarakat bangsa Indonesia harus kuat terhadap serangan dan paham-paham radikalisme,” pungkasnya.

Ia juga memaparkan tentang pentingnya pilar UUD 1945 dan NKRI. Menurutnya, empat pilar MPR RI merupakan suatu pondasi yang tak bisa dipisahkan dari bangsa Indonesia.

Ia mencontohkan, berkaitan dengan Perekonomian, Hukum, Pendidikan, Pertahanan, Keamanan Negara dan lainnya, dasar hukumnya telah diatur di dalam UUD 1945.

Sementara NKRI, lanjutnya, masyarakat Indonesia memiliki kebebasan sejauh masih di dalam wilayah NKRI. Namun, kebebasan itu tetap dalam koridor aturan yang sudah tertuang dalam UUD 1945.

“Selain Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. UUD 1945 juga NKRI adalah bagian tak terpisahkan sebagai alat pemersatu bangsa yang tertuang dalam empat pilar MPR RI. Maka betapa pentingnya 4 pilar ini,” tutupnya.

(taufiq/po/SINDE)

No More Posts Available.

No more pages to load.