Wenny : Kader Posyandu dan PKK Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Pendidikan Anak Aman Sampai Kuliah

oleh -162 Dilihat
oleh
Anggota Komisi IX DPR RI Dra. Hj. Wenny Haryanto, SH foto bersama bersama masyarakat dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Depok usai melakukan sosialisasi program dan manfaat JKN-KIS, di Kawasan Depok, Senin (12/12).

DEPOK, SINDE – Para ibu yang menjadi pengurus Kader Posyandu, PKK, dan kader KB selaku pekerja sektor informal patut bernafas lega. Karena mereka dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini dikatakan Anggota Komisi IX DPR RI Dra. Hj. Wenny Haryanto, SH saat sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Kawasan Kota Depok, Senin (12/12/2022).

Wenny menjelaskan, dirinya akan memfasilitasi masyarakat yang hadir dalam kegiatan sosialisasi agar terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya, masyarakat  akan menerima santunan berdasarkan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan program Jaminan Kematian (JKM) jika terjadi kecelakaan.

“Kolaborasi antara kami dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bukti komitmen kami untuk memastikan bahwa kesejahteraan masyarakat terjamin. Terutama setiap individu yang bekerja secara mandiri termasuk ibu-ibu kader Posyandu, PKK, dan KB,” ujar Anggota legislatif Jabar VI Dapil Kota Depok dan Kota Bekasi itu.

Untuk permulaannya, Wenny menyebut, akan memberikan iuran gratis kepada ratusan masyarakat yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini selama 3 bulan, yakni Desember 2022, Januari-Februari 2023. Dirinya, akan memfasilitasi para masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran senilai Rp 16.800 per bulan.

“Ini Rp 16.800, Rp 10.000-nya untuk JKK, dan Rp 6.800-nya untuk JKM. Ini Rp 16.800 sudah nyaman bapak ibu, sudah tenang. Setelah 3 bulan bapak ibu dapat melanjutkan iuran secara mandiri. Hanya dengan 16.800 rupiah. Betapa murahnya jika dibandingkan dengan harga sebungkus rokok, hanya separuhnya,” katanya.

Baca Juga:   5 Raperda Disahkan DPRD Depok, Berikut Poin-poinnya...

Disisi lain, Wenny mengatakan, perlindungan terhadap para pekerja di sektor informal, dalam hal ini masyarakat atau para kader kesehatan, sangat penting dalam produktivitas kerja serta jaminan untuk diri dan keluarga di masa depan. Apalagi, ada beberapa kasus di mana pendidikan anak terpaksa terhenti seiring dengan sang orang tua yang berhenti bekerja karena kecelakaan kerja.

“Di mana saat ini bila ada yang begitu meninggal orang tuanya, anaknya ini ditanggung mulai dari TK, SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi. Untuk masa setahun tingkat TK dan SD Rp. 1.5 juta, SMP Rp. 2 juta, SMA Rp. 3 juta, dan perguruan tinggi masa studi maksimal 5 tahun Rp. 12 juta,” kata Wenny.

“Bahkan, dapat santunan 42 juta rupiah bagi mereka yang pekerja informal diserahkan melalui ahli waris. Kita tidak tahu kapan mengalami kecelakaan dan meninggal dunia, semua misteri. Ayo jangan segan-segan mengajak suami, istri dan keluarga untuk bergabung jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini kan sangat luar biasa. Karena banyak yang belum tau, makanya kita bersama-sama memperluas informasi soal program ini,” tambahnya.

Dalam sosialisasi tersebut turut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Depok Achirudin, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anita Riza Chaerani beserta jajaran, para Ketua RT/RW, Ibu-bu kader Posyandu, PKK dan sejumlah elemen masyarakat  Kota Depok.

(Bambang Banguntopo/SINDE)

No More Posts Available.

No more pages to load.